Minggu, 03 Juli 2011

PENGEMBANGAN BUAH-BUAHAN DI DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS)


Daerah aliran sungai (DAS) merupakan bentang lahan yang dibatasi oleh topografi pemisah aliran (topographic divide), yaitu punggung-punggung bukit/gunung yang menangkap curah hujan, menyimpan dan kemudian mengalirkan melalui saluran-saluran pengaliran ke satu titik patusan (outlet). Kawasan daerah aliran sungai (DAS) ) berperan sebagai wilayah resapan air tanah. Disamping itu, daerah aliran sungai juga merupakan daerah sentra produksi utama tanaman hortikultura tahunan.

Akibat tekanan jumlah penduduk yang meningkat dengan pesat, pada umumnya daerah aliran sungai (DAS) banyak mengalami penurunan fungsi sebagai daerah tangkapan air terutama akibat dari alih fungsi lahan baik alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian maupun lahan pertanian menjadi bangunan/perumahan. Dengan demikian hal ini mengakibatkan terjadinya penurunan jumlah air hujan yang dapat masuk dan terserap ke dalam tanah sehingga sebagian dari air hujan tersebut dialirkan sebagai aliran permukaan (run off), sehingga terjadi fluktuasi debit sungai yang tinggi antara banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.

Mengacu pada tingkat kerawanan/kerusakan DAS pada saat ini kondisi DAS diklasifikasikan sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 284/Kpys-II/1999, tanggal 7 Mei 1999, yakni DAS prioritas I (tingkat kerusakan tinggi), DAS prioritas II (tingkat kerusakan sedang), dan DAS prioritas III (tingkat kerusakan kecil). Upaya yang perlu dilakukan untuk melestarikan daerah aliran sungai adalah melalui rehabilitasi lahan antara lain berupa pengembangan buah-buahan di daerah aliran sungai (DAS) sebagai tanaman konservasi. Selain hal tersebut, pengembangan buah-buahan di daerah aliran sungai (DAS) juga untuk menghindari beberapa bencana seperti banjir, longsor dan kekeringan.
Pengembangan tanaman buah-buahan dapat dijadikan salah satu alternatif dalam upaya memperbaiki kondisi daerah aliran sungai, khususnya tanaman buah-buahan yang berumur panjang dan berbentuk pohon. Pengembangan tanaman buah-buahan diharapkan cukup efektif dari aspek penghijauan, dikarenakan masyarakat diharapkan akan memelihara tanaman yang ada karena merupakan salah satu usaha yang dapat menghasilkan dan menopang pendapatan keluarga.

Tujuan pengembangan tanaman buah-buahan di aliran sungai (DAS) adalah untuk menintegrasikan dan mensinergikan kegiatan-kegiatan pengembangan buah-buahan di DAS dan meningkatkan peran dan komitmen para stakeholders (intansi terkait) dalam rangka pengembangan DAS. Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah berkembangnya komoditas buah-buahan/sayuran tahunan khususnya di kawasan DAS di Pulau Jawa
Beberapa permasalahan dalam pengembangan buah-buahan di DAS sebagai berikut :
  1. Pemilihan komoditas buah-buahan yang dikembangkan belum mempertimbangkan kebutuhan pasar.
  2. Satuan biaya pengadaan benih dari program Gerhan terlalu rendah untuk mendapatkan benih buah-buahan/sayuran tahunan yang baik, sehingga dikhawatirkan pertanaman buah-buahan pada saat ini akan menghasilkan buah-buahan yang kurang bermutu.
  3. Kemampuan Petugas Lapang Gerhan dan petani di DAS dalam budidaya tanaman buah-buahan terbatas.
  4. Masih lemahnya kelembagaan petani di DAS
  5. Infomasi mengenai program pengembangan buah-buhan di DAS belum menyentuh seluruh stakeholder.
  6. Penanaman buah-buahan melalui program pengembangan di DAS belum ditindaklanjuti dengan pembinaan/pemeliharaan.
  7. Penanggungjawab/Leading sector penanganan / pengelola DAS di daerah belum ada, sehingga aktivitas dan program pengembangan DAS sering tumpang tindih dan tidak terkoordinasi secara baik.
Permasalahan dalam pengembangan buah-buahan di DAS seperti tersebut diatas disebabkan belum terintegrasi dan sinerginya program pengembangan DAS antara instansi terkait dan stakeholders. Oleh karena itu, dalam rangka mengintegrasikan dan mensinergikan kegiatan-kegiatan dalam program pengembangan DAS khususnya pengembangan buah-buahan maka telah dilakukan pertemuan koordinasi pengembangan buah-buahan di DAS yang dihadiri oleh peserta yang berasal dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sragen, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertambangan Kabupaten Wonogiri, Dinas Pertanian Kota Surakarta, PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) Bengawan Solo, BPDAS Solo, Balai Penelitian Kehutanan Kota Surakarta, dan Direktorat Budidaya Tanaman Buah. Hasil pertemuan koordinasi pengembangan buah-buahan di DAS sebagai berikut :
  1. Dari 480 DAS yang ada di Indonesia, 458 merupakan DAS kritis yang terdiri dari 60 DAS sangat kritis, 222 DAS kritis berat dan 176 DAS potensial kritis berat. Dari 60 DAS sangat kritis tersebut 26 DAS berlokasi di Pulau Jawa diantaranya DAS Citarum, Ciliwung, Cisadane, Bengawan Solo, Brantas dan Kali Progo.
  2. Pada tahun 2008, Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air melalui Direktorat Pengelolaan Lahan akan melaksanakan Pengembangan usaha tani Konservasi Lahan Berbasis Tanaman Buah-buahan di DAS hulu khususnya di 5 Propinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB dan Sulawesi Selatan). Program ini mencakup 9 Daerah Aliran Sungai, 20 Kabupaten dengan luas 9.500 Ha. Adapun komoditas buah yang dikembangkan adalah : Alpukat, Manggis, Sawo yang telah dipadukan dengan pengembangan ternak/domba. Pengembangan usaha tani Konservasi ini melibatkan tenaga pendamping mengawasi dan membimbing pelaksanaan di lapangan. Menurut rencana pelaksana usaha tani konservasi hanya dilakukan satu kali, untuk selanjutnya akan dipindahkan ke lokasi DAS jyang lain.
  3. Pengembangan MPTS (buah-buahan) pada lahan kritis/DAS, diharapkan supaya memperhatikan kualitas benih yang akan digunakan untuk ditanam, sehingga komoditas buah-buahan yang dikembangkan tidak hanya sekedar berfungsi sebagai tanaman multiguna namun pengembangan MPTS tersebut seyogyanya mampu menghasilkan buah-buahan yang bermutu dan berdaya saing, sehingga dari hasil usaha tani buah-buahan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada DAS hulu. Untuk itu perlu penyesuaian pendekatan yang selama ini berlaku dimana target utamanya adalah supaya lahan/lokasi tersebut tertanami saja tanpa memperhatikan kualitas benih yang ditanam, menjadi lahan yang mampu dikelola untuk pengembangan buah-buahan. Pengembangan MPTS (buah-buahan) diusulkan sebgai insentif atas keberhasilan dalam rehabilitasi lahan yang penanamannya diusulkan pada lahan pekarangan/tegalan yang terkendali.
  4. Realisasi penyediaan bibit kayu-kayuan dan MPTS dalam program Gerhan di wilayah BPDAS Citarum Ciliwung selama 5 tahun (2003-2007) mencapai 13.261.828 batang (MPTS). Kalau diasumsikan dari jumlah ini buah-buahan sebesar 50% maka sudah terdapat penanaman buah-buahan sebanyak 6.500.000 batang. Angka ini merupakan realisasi penanaman buah-buahan dalam satu wilayah BPDAS, sedangkan di Pulau Jawa terdapat 9 (sembilan) BPDAS yang mempunyai program / kegiatan yang hampir sama. Melihat potensi yang ada tersebut maka diperlukan inventarisasi dan evaluasi tingkat keberhasilan dari penanaman tanaman MPTS tersebut untuk mengetahui potensi sebaran dan keberadaan tanaman buah-buahan serta dapat digunakan sebagai data base sentra buah-buahan.
  5. Untuk kesinambungan pemeliharaan kawasan-kawasan pengembangan buah-buahan di DAS hulu yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Pengelolaan Lahan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air dan Departemen Kehutanan maka diharapkan semua stakeholder terkait baik di pusat maupun daerah dapat berkonstribusi dalam pembinaan lanjutan terutama Direktorat Budidaya Tanaman Buah serta seluruh institusi daerah terkait, agar keberhasilan (jumlah tanaman yang hidup) dapat diupayakan setinggi mungkin.
  6. Untuk memenuhi kebutuhan benih berkualitas dalam mendukung Program Pengembangan Buah-buahan di DAS perlu dikembangkan Kebun Bibit Desa (KBD)/kelompok penangkar yang berada dibawah bimbingan Balai-balai Benih Hortikultura dan BPSB yang berada di provinsi. Perlu dikembangkan sistem perbenihan dimana kebun bibit desa menyediakan batang bawah sementara mata tempel disediakan dari Balai Benih Hortikultura di wilayah tersebut. Dengan demikian benih-benih yang dihasilkan tersebut dapat disertifikasi oleh BPSB karena merupakan binaan dari Balai Benih.
  7. Dari data base inventarisasi tanaman yang ada untuk selanjutnya dapat diarahkan dikembangkan disentra produksi hortikultura.
  8. Sebagai tidak lanjut Pertemuan Koordinasi Pengembangan Buah-buahan di DAS perlu dilaksanakan pertemuan lanjutan dengan melibatkan seluruh BPDAS yang berada di Indonesia. Pada tahap awal akan dilaksanakan pertemuan bagi BPDAS yang ada di Pulau Jawa.
Institusi terkait dalam penanganan pengembangan buah-buahan di DAS adalah Direktorat Pengelolaan Lahan (Direktorat Jenderal PLA, DEPTAN), Badan Litbang Pertanian (DEPTAN), Direktorat RHL (Direktorat Jenderal RLPS, DEPHUT), Direktorat Pengelolaan DAS (Direktorat Jenderal RLPS, DEPHUT), Balai Penelitian Kehutanan (Badan Litbang, DEPHUT) dan Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Air (Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, DEPPU)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants For Single Moms